Kades Desak Jalur Pendakian Desa Lantan Diresmikan, TNGR: Harus Bersurat

Kades Desak Jalur Pendakian Desa Lantan Diresmikan, TNGR: Harus Bersurat - GenPI.co NTB
Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) diharapkan segera meresmikan jalur pendakian dari Desa Lantan menuju pelawangan Umar Maye. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

"Hasil kebun atau pertanian akan lebih mudah dipasarkan ketika jalur Lantan ini diresmikan karena meningkatnya kunjungan," jelas Erwandi.

Selain itu, pendapat asli desa (PADes) juga akan berdampak dengan diresmikannya jalur pendakian Lantan.

Erwandi juga berharap akses menuju Danau Segara Anak dan pelawangan Umar Maye ditata agar pendaki bisa turun dengan nyaman.

BACA JUGA:  Penghormatan TNGR, Pos 3 Aik Berik Diberi Nama Pondok Amaq Ros

"Sebetulnya banyak pendaki yang tujuannya turun ke danau. Akan tetapi, masih dilarang karana akses yang curam," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Resort Setiling SPTN I BTNGR Joko Subiyantoro mengaku sampai saat ini belum ada permohonan dari Desa Lantan untuk proses legalisasi jalur.

BACA JUGA:  Tarzan Rinjani, dari Pemburu Ilegal Kini Jadi Mitra TNGR

"Sudah kami sarankan bersurat resmi kepada TNGR. Dengan dasar itu nanti akan dianalisis dan ditelaah apakah layak dijadikan jalur pendakian atau tidak," kata Joko saat dihubungi terpisah oleh GenPI.co NTB, Sabtu (6/5).

Dia menegaskan peresmian jalur pendakian itu cukup panjang dan harus melalui keputusan politik terkait perubahan zona kawasan di sepanjang jalur pendakian itu.

BACA JUGA:  Selama 2022, Ada 36 Peneliti Riset di Gunung Rinjani

"Kesimpulannya, surat resmi belum ada. Tim survei juga belum pernah dibentuk," jelas Joko. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya