Polda NTB melalui Biro SDM memberikan bantuan dan pendampingan psikososial untuk keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban Kapal karam di Johor Baru.
Atlet voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kabarnya mendapatkan gaji sebesar USD 150 ribu (sekitar Rp 2,4 miliar) per tahun di klub Turki, Manisa BBSK.