Begitu juga kasus mafia tanah yang masuk tahap penyidikan. Kasus ini berkaitan dengan aset di bawah kelola Dinas Pertanian Lombok Barat.
Aset tersebut berupa lahan perkebunan seluas 6,9 hektare. Penyidikannya berkaitan dengan adanya dugaan penggelapan.
Berkaca dari dua kasus ini, Tomo memberi saran ke pemerintah praktik mafia tanah bisa dicegah dengan penguatan administrasi.
Menurut dia, pendataan ulang aset itu sangat diperlukan. "Catat baik-baik, bukukan dengan baik," ujarnya.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News