Hendak ke Singapura Secara Ilegal, 7 Calon PMI Dipulangkan

Hendak ke Singapura Secara Ilegal, 7 Calon PMI Dipulangkan - GenPI.co NTB
Ilustrasi TKI. Foto: JPNN

GenPI.co Ntb - Sebanyak tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, dipulangkan Senin 22 November 2021.

Ketujuh PMI ini awalnya akan dikirim ke Singapura oleh oknum calo sebagai pekerja ilegal.

Dari tujuh perempuan tersebut, empat orang berasal dari Lombok Timur. Sisanya dari Lombok Tengah.

"Sudah dipulangkan ke rumah masing-masing," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, Selasa (23/11/2021).

Ia menambahkan, dari data yang diterima pihaknya sekitar 19 orang PMI hendak diberangkatkan secara ilegal ke Negeri Singa Putih itu.

"Nah ketujuh orang ini bagian dari yang 19 orang tadi," ujarnya.

Pengiriman PMI secara ilegal ini, lanjutnya digagalkan oleh tim gabungan beberapa minggu lalu.

Tim gabungan ini berasala Polda Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Barat, Disnaker Kota Bandung dan UPT BP2MI Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya