Warga Temukan Mafia Tanah, Kajati NTB : Laporkan!

Warga Temukan Mafia Tanah, Kajati NTB : Laporkan! - GenPI.co NTB
Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu. (Foto : Antara/Dhimas.B.P).

GenPI.co Ntb -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka ruang bagi warga melaporkan jika ada indikasi mafia tanah.

Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu mengatakan, mafia tanah di sini ialah oknum atau pihak yang mencaplok aset negara dengan beragam modus.

"Mafia tanah itu yang ada kaitannya dengan aset milik pemerintah. Itu yang harus diberantas," ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (23/11/2021).

Terkait ini, Tomo telah memerintahkan jajarannya untuk menaruh perhatian terhadap pengelolaan aset negara di daerah.

Salah satunya, permasalahan aset di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara, berupa lahan seluas 65 hektare.

"Lahan yang diklaim masyarakat itu kini masuk penyidikan Kejati NTB," ujarnya.

Penyidikannya berkaitan dugaan sewa dan jual beli lahan secara ilegal.

"Ada dugaan pidana pungutan liar yang memberi keuntungan pribadi di atas lahan milik negara," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya