Jelang Nataru, Polisi Razia Miras

Jelang Nataru, Polisi Razia Miras - GenPI.co NTB
Polsek Lingsar tengah mengoperasi peredaran minuman keras jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Jumat (17/12).

GenPI.co Ntb - Menjaga kondusivitas jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Polsek Lingsar menggelar operasi peredaran miras.

Kapolsek Lingsar Iptu I Ketut Artana mengatakan, operasi tersebut telah dilaksanakan sejak 12 Desember lalu hingga tahun baru 2022 mendatang.

Dari razia ini telah mengamankan sekitar 30 jeriken miras jenis Tuak. Belasan pelaku kini diamankan oleh polisi.

BACA JUGA:  Nataru, Polisi Awasi Prokes Masyarakat

"Operasi ini terus kita laksanakan hingga akhir tahun guna menghindari pesta miras yang kerap di lakukan oleh sebagian masyarakat terutama remaja menjelang akhir tahun, "kata Ketut Artana, Jumat (17/12).

Perwira dua balok di pundak ini usai menggerebek peredaran miras di Dusun Longseran Barat, Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lobar.

BACA JUGA:  Hajar Terus! Polisi Tangkap Pengedar 2 Kilo Ganja

Untuk selanjutnya kepada mereka yang terjaring operasi cipta kondisi Nataru ini akan dibina.

Mereka diimbau tak lagi menjajakan miras jenis Tuak tersebut kepada para pengecer.

BACA JUGA:  Yes, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sekilo Sabu-sabu

Hal mengganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat luas, akibat kerap terjadi keributan usai mabuk-mabukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya