GenPI.co Ntb - Polda NTB mengerahkan personil melalui opreasi yustisi.
Mereka akan mengawasi penerapan protokol kesehatan Cvid 19 menjelang perayaan natal dan tahun baru 2022.
Kepala Biro Operasional Polda NTB Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan, masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Forkopimda NTB Kompak, Covid Terus Ditekan
Imbuan tersebut merupakan jenjang penindakan dalam pelaksanaantugas kepolisian mengawal intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tenang pencegahan dan penanggulangan Covid 19 saat Natal dan tahun baru.
“Target dari pengawasan prokes adalah kawasan yang menimbulkan kerumunan atau tempat berkumpul warga,” katanya, Rabu (15/12).
BACA JUGA: Satgas COVID-19 Mataram Keluarkan Imbauan Penting. Harap Dibaca
Masuk diantaranya, tempat hiburan, swalayan, taman bermain, dan objek wisata.
“Imbauan dulu, bila tak diindahkan kita beri rekomendasi afar izin usahanya dicabut,” sambung Imam.
BACA JUGA: Cegah Gelombang ke-3 Covid-19, Pemkab Lotim Perketat Pengawasan
Dia juga meminta, tak ada pawai dan arak-arakan tahun baru, baik dilakukan terbuka maupun tertutup yang memicu kerumunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News