Polres Lobar Bekuk Empat Orang Penyalahguna Narkoba

Polres Lobar Bekuk Empat Orang Penyalahguna Narkoba - GenPI.co NTB
Pelaku narkoba yang diamankan oleh Polres Lobar, Kamis (16/12). (Humas Polres Lobar)

GenPI.co Ntb - Satresnarkoba Polres Lombok Barat mengamankan empat terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Jagarage Timur, Desa Jagarage Kecamatan Kediri Kabupaten Lobar.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Aprihadi mengatakan, keempat terduga pelaku ini ditangkap pada selasa 14 Desember 2021 dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 1,5 gram.

"Mengamankan empat orang terduga pelaku, tiga diantaranya laki-laki sedangkan satu lagi perempuan yang masih dibawah umur,"kata Faisal Kamis (16/12) di Mapolres Lombok Barat.

BACA JUGA:  Jaringan Narkoba Mataram-Lotim Terbongkar

Keempat Pelaku tersebut yakni NU (27) laki-laki, asal pelulan, Kecamatan kuripan, AS (30) asal Dusun mpok kambut, telagawaru, Kecamatan Labuapi, WS (38) asal Jagarage Timur, Kecamatan Kediri.

Sedangkan terduga pelaku perempuan SU (17), asal Kota Mataram yang merupakan anak dibawah umur.

BACA JUGA:  Polres Mataram Menangkap Tiga Pengedar Narkoba

"Pengungkapan Berawal informasi dari masyarakat, bahwa dusun jagarage barat Desa Jagarage Kec.Kediri Kab.Lombok Barat, sering di jadikan sebagai tempat pesta narkotika," ujarnya.

Dimana dari informasi yang didapat, pesta narkotika yang digunakan adalah jenis sabu, sehingga atas informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat.

BACA JUGA:  Polisi Mataram Tangkap Buruh Ini Saat Transaksi Narkoba

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Lombok Barat, langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,dan pengintaian di seputaran TKP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya