Pelaku Perdagangan Orang di Lombok Tengah Ditangkap, Modus Gaji Tinggi

Pelaku Perdagangan Orang di Lombok Tengah Ditangkap, Modus Gaji Tinggi - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Pria berinisial DRB (45) asal Praya, Lombok Tengah, harus berurusan dengan polisi karena terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam aksinya, DRB menjanjikan korban yang masih di bawah umur untuk bekerja di Arab Saudi.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan modus yang dilakukan pelaku ialah menjanjikan janji tinggi.

BACA JUGA:  Kasat Reskrim Polres Loteng Beri Tips Hindari Uang Palsu, Berguna Nih

"Setelah korban memberikan biaya, nyatanya tidak kunjung diberangkatkan, sedangkan paspor sudah jadi," kata Hizkia kepada GenPI.co NTB, Rabu (12/7).

Hizkia menjelaskan gaji yang ditawarkan kepada para korban berkisar di angka Rp 30-50 juta per bulan.

BACA JUGA:  Suara Petasan Berkurang, Kapolres Lombok Tengah Sebut Sosialisasi Bagus

"Korban kepincut berangkat karena ditawari gaji tinggi," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah itu.

Pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sepuluh paspor.

BACA JUGA:  Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills ke Polres Lombok Tengah, Masih Penyelidikan

Menurut dia, korban tidak hanya dari Lombok Tengah, tetapi ada juga dari daerah lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya