Guru Madrasah Protes Kemenag Lombok Tengah, Gaji sertifikasi Ditahan 6 Bulan

Guru Madrasah Protes Kemenag Lombok Tengah, Gaji sertifikasi Ditahan 6 Bulan - GenPI.co NTB
Sebanyak 34 guru Madrasah Darul Aminin NW, Desa Aik Mual, Praya, Lombok Tengah, didampingi ratusan simpatisan melayangkan protes atas penahanan gaji sertifikasi. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

Dia mengungkapkan sebetulnya ada dua permasalahan yang dihadapi.

Dia antaranya, pembayaran sertifikasi guru dan akun sekolah. Saat ini akun tersebut dikuasai Kemenag Lombok Tengah.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Haji Hambali mengatakan gaji sertifikasi belum dicairkan lantaran ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi para guru.

BACA JUGA:  Bagikan Konten Menyerang Tuan Guru Bajang, Supli DPRD Lombok Tengah Minta Maaf

"Betul, enam bulan belum terbayar. Kepengurusan madrasah tersebut masih dualisme sehingga beberapa persyaratan harus dilengkapi," kata Hambali.

Menurut dia, guru yang berhak dibayar gajinya ialah mereka yang layak menurut Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika). 

BACA JUGA:  Kadinsos NTB Dinilai Kampanye, Guru Besar Unram: Masih Batas Toleransi


"Karena terjadi dualisme, sekarang kami yang pegang Simpatika madrasah tersebut," jelas Hambali.

Pihaknya akan meminta pengawas mengecek dugaan guru fiktif yang mendapat gaji sertifikasi. (*)

BACA JUGA:  Rachmat Hidayat PDIP Beri Pasutri dan Pensiunan Guru Kursi Roda Elektrik

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya