DPRD Lombok Barat Geram Sikap Dirut PDAM Giri Menang

DPRD Lombok Barat Geram Sikap Dirut PDAM Giri Menang - GenPI.co NTB
Ketua DPRD Lombok Barat Nurhidayah. Foto: Dok pribadi for GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Delapan dari sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Lombok Barat telah menandatangani rekomendasi usulan pemecatan Direktur PDAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini.

Ketua DPRD Lombok Barat Nurhidayah mengaku usulan pencopotan itu disepakati mayoritas fraksi. 

"Surat usulan pemecatan sudah kami kirim ke Bupati Lombok Barat," kata Dayah kepada GenPI.co NTB, Kamis (1/6).

BACA JUGA:  Diusulkan Dicopot dari Dirut PDAM, Zaini: Biar Publik Menilai Tujuan DPRD Lombok Barat

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan rekomendasi pemecatan muncul berdasarkan akumulasi kekecewaan atas sikap Zaini.

"Saya pikir itu akumulasi, bukan hanya sekali dua kali. Anggota, kan, tidak hanya orang-orang yang arogan," ujar Dayah.

BACA JUGA:  Sering Mangkir Rapat, Dirut PDAM Diusulkan DPRD Lombok Barat Usul Dicopot

Dia menegaskan dewan memiliki kewenangan memberikan rekomendasi lewat surat kepada bupati.

"Selebihnya, pihak eksekutif yang punya ranah menindaklanjuti itu," ucap Dayah.

BACA JUGA:  Bayar Tagihan PDAM Lombok Tengah Bisa Lewat m-Banking Bank NTB Syariah

Pihaknya mengaku tidak mau ambil pusing terkait pernyataan Dirut PDAM yang menyebut DPRD mesti bersurat secara resmi jika ingin mendapatkan laporan keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya