Sering Mangkir Rapat, Dirut PDAM Diusulkan DPRD Lombok Barat Usul Dicopot

Sering Mangkir Rapat, Dirut PDAM Diusulkan DPRD Lombok Barat Usul Dicopot - GenPI.co NTB
DPRD Lombok Barat mengusulkan pemberhentian Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini. Foto: Nurul Adha for GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - DPRD Lombok Barat mengusulkan pemberhentian Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini.

Sebab, Zaini dianggap sering mangkir saat rapat. Wakil Ketua I DPRD Lombok Barat Nurul Adha membacakan surat pengusulan pemberhentian Zaini pada sidang paripurna, Jumat (19/5).

Surat pengusulan itu ditandatangani delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Lombok Barat.

BACA JUGA:  Incar DPRD Lombok Tengah, Lalu Buntaran: Hanya Harga Diri yang Tidak Saya Jual

Usulan pemberhentian Zaini juga menjadi salah satu poin rekomendasi dalam jawaban DPRD terhadap LKPJ Bupati Lombok Barat Tahun 2022.

Nurul menyebut Zaini beberapa kali tidak memenuhi undangan DPRD dalam kapasitas tugas dan tanggung jawabnya sebagai direktur.

BACA JUGA:  Banyak Jabatan Kadis Kosong, DPRD Lombok Tengah: Pemkab Setengah Hati

"Salah satunya, undangan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2022," kata Nurul, Sabtu (20/5).

Politikus PKS itu menilai tindakan Zaini tidak layak dilakukan seorang direktur badan usaha milik daerah (BUMD) yang merupakan mitra kerja DPRD.

BACA JUGA:  Jadi Bacaleg Partai Demokrat, Akhmad Said Yakin Dapat Kursi DPRD Lombok Tengah

Menurut Nurul, dirut seharusnya lebih mendahulukan undangan rapat dari DPRD sebagai bagian dari tugas tanggung jawabnya dibanding kepentingan lainnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya