Dia menegaskan undangan rapat bersama DPRD seharusnya juga dimaknai sebagai permintaan pertanggungjawaban.
"Kami, kan, sudah bersurat untuk mengundang rapat. Tidak perlu lagi kami secara spesifik menyampaikan perlu laporan keuangan," tegas Dayah.
Menurut dia, seharusnya Zaini tahu diundang dan mempersiapkan apa pun berkaitan dengan rapat.
BACA JUGA: Diusulkan Dicopot dari Dirut PDAM, Zaini: Biar Publik Menilai Tujuan DPRD Lombok Barat
"Kami tidak mungkin rapat hanya bicara normatif saja. Soal laporan keuangan dan lain-lain harusnya dibawa, dong," ungkap Dayah. (*)
BACA JUGA: Sering Mangkir Rapat, Dirut PDAM Diusulkan DPRD Lombok Barat Usul Dicopot
BACA JUGA: Bayar Tagihan PDAM Lombok Tengah Bisa Lewat m-Banking Bank NTB Syariah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News