Lulusan Unuversitas Gadjah Mada (UGM) itu pun menyerahkan kepada publik soal motif DPRD Lombok Barat.
"Biar publik menilai tujuan DPRD. Kan, suasana politik. Sekali nggak hadiri undangan malah mau dicopot," herannya.
Dia mengaku masa jabatan direktur utama akan berakhir pada 27 Oktober 2024.
BACA JUGA: Sering Mangkir Rapat, Dirut PDAM Diusulkan DPRD Lombok Barat Usul Dicopot
Zaini pun akan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab memimpin PDAM Giri Menang.
"Saya akan menjalani tugas secara profesional sebagaimana mestinya sampai batas akhir jabatan," imbuh Zaini. (*)
BACA JUGA: Incar DPRD Lombok Tengah, Lalu Buntaran: Hanya Harga Diri yang Tidak Saya Jual
BACA JUGA: Banyak Jabatan Kadis Kosong, DPRD Lombok Tengah: Pemkab Setengah Hati
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News