Diusulkan Dicopot dari Dirut PDAM, Zaini: Biar Publik Menilai Tujuan DPRD Lombok Barat

Diusulkan Dicopot dari Dirut PDAM, Zaini: Biar Publik Menilai Tujuan DPRD Lombok Barat - GenPI.co NTB
Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang Lalu Ahmad Zaini buka suara perihal usulan pemberhentian dirinya oleh DPRD Lombok Barat. Foto: PTAM Giri Menang

Lulusan Unuversitas Gadjah Mada (UGM) itu pun menyerahkan kepada publik soal motif DPRD Lombok Barat.

"Biar publik menilai tujuan DPRD. Kan, suasana politik. Sekali nggak hadiri undangan malah mau dicopot," herannya.

Dia mengaku masa jabatan direktur utama akan berakhir pada 27 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Sering Mangkir Rapat, Dirut PDAM Diusulkan DPRD Lombok Barat Usul Dicopot

Zaini pun akan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab memimpin PDAM Giri Menang.

"Saya akan menjalani tugas secara profesional sebagaimana mestinya sampai batas akhir jabatan," imbuh Zaini. (*)

BACA JUGA:  Incar DPRD Lombok Tengah, Lalu Buntaran: Hanya Harga Diri yang Tidak Saya Jual

 

 

BACA JUGA:  Banyak Jabatan Kadis Kosong, DPRD Lombok Tengah: Pemkab Setengah Hati

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya