"Kami melihat Dirut Zaini sibuk dengan urusan yang lain, urusan yang tidak berkaitan dengan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab sebagai pimpinan perusahaan daerah," tegas Nurul.
Fraksi gabungan DPRD Lombok Barat memandang Zaini tidak menghargai dan melecehkan lembaga DPRD.
Padahal, DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi kontrol terhadap kelancaran jalannya pemerintahan di Lombok Barat.
BACA JUGA: Incar DPRD Lombok Tengah, Lalu Buntaran: Hanya Harga Diri yang Tidak Saya Jual
"Atas dasar itu, fraksi gabungan DPRD Lombok Barat sepakat mengusulkan Dirut Zaini diberhentikan," ungkap Nurul. (*)
BACA JUGA: Banyak Jabatan Kadis Kosong, DPRD Lombok Tengah: Pemkab Setengah Hati
BACA JUGA: Jadi Bacaleg Partai Demokrat, Akhmad Said Yakin Dapat Kursi DPRD Lombok Tengah
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News