Protes Perampasan Tanah Pecatu, Warga Sigerongan Bawa Keranda Mayat

Protes Perampasan Tanah Pecatu, Warga Sigerongan Bawa Keranda Mayat - GenPI.co NTB
Ratusan warga Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, hadir dalam sidang pemeriksaan perampasan tanah di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Foto: Dian Siswadi Halisaswita for GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Ratusan warga Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, hadir dalam sidang pemeriksaan perampasan tanah di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa (16/5).

Mereka tidak terima atas perampasan aset dusun oleh oknum yang mengatasnamakan ahli waris. Warga membawa keranda mayat sebagai bentuk protes. 

Kepala Desa Sigerongan Dian Siswadi Halisaswita mengatakan lahan yang disengketakan ini ialah tanah pecatu atau ulayat.

BACA JUGA:  Konflik Tanah Pecatu Makin Panas, Ratusan Warga Melapor ke Kejari Lombok Tengah

"Tanah tersebut digunakan penjabat penghulu dari masa ke masa," kata Dian kepada GenPI.co NTB, Rabu (17/5).

Namun, pada 2017, penggugat yang saat itu sebagai penghulu menyertifikatkan tanah tersebut atas nama dirinya dan saudaranya.

BACA JUGA:  Peralihan Tanah Pecatu Desa Menemeng Dianggap Tidak Sah

"Alasannya, agar tidak diambil Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," ungkap Dian.

Menurut kades berpenampilan punk itu, tanah masjid, musala, yayasan pendidikan milik masyarakat, dan telaga mata air juga disertifikatkan atas nama pribadi.

BACA JUGA:  Ambil Jerami di Tanah Pecatu, Dua Buruh Tani di Loteng Diproses Hukum

Sementara itu, Camat Lingsar Marzuqi menjelaskan agenda majelis hakim PN Mataram  melakukan sidang pemeriksaan setempat untuk mengecek batas-batas tanah yang disengketakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya