Lombok Barat Belum Terapkan E-Tilang, Pelanggar Lalu Lintas Tetap Ditindak

Lombok Barat Belum Terapkan E-Tilang, Pelanggar Lalu Lintas Tetap Ditindak - GenPI.co NTB
Kasat Lantas Polres Lombok Barat AKP Agus Rachman. Foto: Dokumen Pribadi for GenPI.co NTB

Agus juga mengimbau masyarakat tetap taat dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas agar aman dan selamat dalam perjalanan.

Selain itu, pihaknya terus berupaya agar sistem tilang elektronik bisa diterapkan di Lombok Barat.

“Kami terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder lain untuk pengadaan sistem perangkat e-tilang di Lombok Barat," jelas Agus. (*)

BACA JUGA:  Suara Petasan Berkurang, Kapolres Lombok Tengah Sebut Sosialisasi Bagus

 

 

BACA JUGA:  Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills ke Polres Lombok Tengah, Masih Penyelidikan

 

 

BACA JUGA:  Jelang WSBK 2023, Ini Persiapan Polres Lombok Tengah

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya