Konflik Tanah Pecatu Makin Panas, Ratusan Warga Melapor ke Kejari Lombok Tengah

Konflik Tanah Pecatu Makin Panas, Ratusan Warga Melapor ke Kejari Lombok Tengah - GenPI.co NTB
Ratusan warga Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, melaporkan persoalan tanah pecatu atau ulayat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

Padahal, prosedur untuk melakukan pelepasan hak atas tanah ini harus ada musyawarah hingga persetujuan bupati.

"Kami sudah minta agar sertifikat tanah segera dikembalikan ke desa dan tanah yang menjadi objek sengketa dikosongkan dahulu," terang Supli.

Pihaknya meminta kepada pihak yang mengeklaim melakukan gugatan ke pengadilan. Sebab, tanah pecatu itu tidak boleh serta-merta dikuasai hingga dijual. (*)

BACA JUGA:  Peralihan Tanah Pecatu Desa Menemeng Dianggap Tidak Sah

 

 

BACA JUGA:  Ambil Jerami di Tanah Pecatu, Dua Buruh Tani di Loteng Diproses Hukum

 

 

BACA JUGA:  Dobrak Kemapanan, Lalu Iqbal Jadi Anggota DPRD Loteng Usia Muda, Suara Terbanyak

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya