Untuk gaji kepada pegawai, Imam memastikan tidak ada yang diberikan di bawah upah minimum regional (UMR).
"Kami malahan memberikan lebih dari UMR. Kami ikuti segala aturan," tegas Imam.
Imam menegaskan pihaknya tidak ingin gaji menjadi preseden buruk bagi perusahaannya.
BACA JUGA: Makin Panas, Tampah Hills Sebut Komentar Fathurahman Fitnah
"UMR naik pun kami ikuti. Mereka yang bekerja layak mendapatkan sesuai aturan pemerintah," ucap Imam. (*)
BACA JUGA: Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills ke Polres Lombok Tengah, Masih Penyelidikan
BACA JUGA: Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News