Cegah Gelombang ke-3 Covid-19, Pemkab Lotim Perketat Pengawasan

Cegah Gelombang ke-3 Covid-19, Pemkab Lotim Perketat Pengawasan - GenPI.co NTB
Warga mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19. (Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com).

GenPI.co Ntb - Menjelang tahun baru 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memperketat pengawasan kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian. Selain menekan kasus baru, juga mencegah terjadinya gelombang ke-3.

"Pertemuan di atas 50 orang masih harus mendapat rekomendasi Satgas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Juaini Taofik, Rabu (17/11/2021).

Bahkan, hingga saat ini beberapa kegiatan yang biasanya menimbulkan keramaian belum diberikan izin sama sekali untuk digelar.

"Nyongkolan, acara-acara sosial yang melibatkan banyak orang belum diberikan izin," ujarnya.

Menurut dia, menjelang tahun baru tentu potensi keramaian tidak bisa dipungkiri. Atas dasar itu, Pemkab bersama Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 mengimbau agar warga yang merayakan malam tahun baru lebih baik di rumah bersama keluarga.

"Tetap kita harapkan dan ingatkan warga untuk tetap berdiam diri di rumah saat malam tahun baru nanti," ujarnya.

Menjawab pertanyaan mengenai beberapa kegiatan yang diberikan izin, Taofik menyebutkan semua kegiatan tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu, lalu menggunakan masker sesuai juklak dari Satgas Covid-19.

Selain pengawasan, Ketua Satgas Vaksinasi ini juga menyebutkan jika vaksinasi dosis kedua untuk warga terus dipercepat. Dua hal ini menjadi fokus Satgas Penanganan dan pencegahan Covid-19 sampai kondisi di Lombok Timur benar-benar hijau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya