GenPI.co Ntb - Pedagang thrifting di Praya, Lombok Tengah, Nining bisa mendapatkan omzet bisnis hingga Rp 50 juta dari berjualan baku bekas.
Nining mengaku bisa memperoleh omzet berkali-kali lipat pada Ramadan tahun lalu.
"Ramadan tahun sebelumnya omzet bisa mencapai Rp 200 juta," kata Nining kepada GenPI.co NTB, Kamis (6/4).
BACA JUGA: Pemerintah Larang Jual Baju Bekas Impor, Pedagang Thrifting Loteng Menjerit
Dia sudah berjualan baju baru di pasar tradisional selama 12 tahun sebelum akhirnya menjadi pebisnis thrifting.
"Hasil penjualan baju baru tidak menjanjikan dan saya memilih menjual thrifting," ujar ibu dua anak itu.
BACA JUGA: Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Wabup Loteng Janji Bina Pedagang
Dia mulai berjualan thrifting di pinggir jalan pada 2020. Saat itu, Nining mengeluarkan modal Rp 50 juta.
"Hasil penjualan terus saya putar untuk menambah barang," ucap perempuan asal Desa Pengadang, Praya Tengah, itu.
BACA JUGA: Protes Baju Bekas Impor Dilarang Dijual, APKLI NTB: Kaji Ulang
Dia mengaku tidak menghadapi tantangan terlalu berat selama membuka usaha thrifting. Nining justru mengaku pernah ditipu ketika masih berbisnis baju baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News