Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Wabup Loteng Janji Bina Pedagang

Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Wabup Loteng Janji Bina Pedagang - GenPI.co NTB
Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad Nursiah menaati kebijakan pemerintah pusat tentang larangan penjualan baju bekas impor atau thrifting. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad Nursiah menaati kebijakan pemerintah pusat tentang larangan penjualan baju bekas impor atau thrifting.

Menurut Nursiah, jika kebijakan itu dikeluarkan presiden atau kementerian terkait, pedagang harus berhati-hati.

Pihaknya pun akan mengkaji dampak kebijakan tersebut demi menekan angka pengangguran.

BACA JUGA:  Protes Baju Bekas Impor Dilarang Dijual, APKLI NTB: Kaji Ulang

Nursiah mengungkapkan pedagang yang terkena imbas kebijakan bisa beralih ke usaha konfeksi.

"Pedagang akan kami bina untuk menjahit sehingga bisa membuat produk sendiri," kata Nursiah kepada GenPI.co NTB, Selasa (28/3).

BACA JUGA:  Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Ketua DPRD Loteng: Kasihan Pedagang

Mantan Sekda Lombok Tengah tersebut akan memanfaatkan balai latihan kerja (BLK) untuk meningkatkan kemampuan para pedagang.

Pihaknya tidak memungkiri bahwa masyarakat lebih condong membeli pakaian yang berkualitas dengan harga murah.

BACA JUGA:  Pemerintah Larang Jual Baju Bekas Impor, Pedagang Thrifting Loteng Menjerit

Akan tetapi, mulai saat ini diperlukan edukasi agar masyarakat lebih mengutamakan produk dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya