Firman menegaskan ada beberapa pertimbangan sehingga mutasi belum bisa dilaksanakan.
"Lambatnya mutasi tidak akan menggangu ritme kerja," ungkap Firman.
Pihaknya membutuhkan diskusi untuk menemukan kesepakatan karena menempatkan orang butuh pertimbangan.
BACA JUGA: Ambil Jerami di Tanah Pecatu, Dua Buruh Tani di Loteng Diproses Hukum
"Kami upayakan dalam waktu dekat. Insyaallah, bulan depan," kata mantan Kepala PUPR Lombok Tengah itu. (*)
BACA JUGA: Pajak Hiburan WSBK 2023 Belum Dibayar, DPRD Loteng: Negara Harus Bertindak
BACA JUGA: Ramadan 2023: Harga Cabai di Loteng Rp 85 Ribu, Daging Ayam Rp 35 Ribu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News