Pajak Hiburan WSBK 2023 Belum Dibayar, DPRD Loteng: Negara Harus Bertindak

Pajak Hiburan WSBK 2023 Belum Dibayar, DPRD Loteng: Negara Harus Bertindak - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah hingga saat ini belum menerima pajak hiburan World Superbike (WSBK) 2023.

Padahal, WSBK di Sirkuit Mandalika telah selesai digelar pada 1-5 Maret 2023.

Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan pun meminta pemerintah melakukan tindakan sesuai aturan.

BACA JUGA:  Dampak WSBK Mandalika 2023, Penumpang Bandara Lombok Naik 15,4 Persen

"Kami dorong pemerintah bertindak sesuai regulasi atau aturan yang ada," kata Ramdan kepada GenPI.co NTB, Senin (27/3).

Ramdan menyebut bahwa persoalan pajak ini berkaitan dengan hak dan kewajiban.

BACA JUGA:  Pembalap WSBK Mandalika 2023 Jago Tunggangi Kuda Besi, Takut Naik Jaran Kamput

"Bicara pemerintah kabupaten, otomatis ini persoalan negara. Negara harus bertindak," ujar politikus Gerindra itu.

Dia mengibaratkan jika orang tidak membawa SIM di jalan raya, otomatis bisa ditilang polisi.

BACA JUGA:  WSBK Mandalika 2023: Jembatan VIP Deluxe-Royal Box Dipasang, Akses Makin Gampang

"Orang yang tidak punya SIM saja bisa ditilang, apalagi persoalan pajak ini," ungkap dewan dapil Pujut-Praya Timur itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya