Edan, Ingin Mabuk Pinjol Maling Rumah Orang

Edan, Ingin Mabuk Pinjol Maling Rumah Orang - GenPI.co NTB
Polsek LingsarIptu I Ketut Artana saat menjelaskan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Pinjol, Rabu (15/12). (asror/GenPI.co)

GenPI.co Ntb - Seorang pria berinisial MM alias Pinjol, 25 tahun warga Desa Merce Timur, Kecamatan Narmada Kabupaten Lobar ditangkap polisi lantaran mencuri.

Pinjol beraksi di rumah Syarifah, warga Dusun Peresa Sidekarya, Desa Batu Kumbung Kecamatan Lingsar.

"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam karena kejadiannya pada Pukul 02.00 Wita Sabtu lalu, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 Wita,"kata Kapolsek Lingsar Iptu I Ketut Artana didampingi Kasubsi Penmas, Polresta Mataram, Rabu pagi (14/12)

BACA JUGA:  Ya Tuhan! Speaker Milik Kantor Desa Digondol Maling

Pinjol melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang kini tengah diburu oleh polisi.

"Satu rekan yang biasa dipanggil Tekek, kami masih mengejar, "ungkap Artana. 

BACA JUGA:  Hajar Terus! Polisi Tangkap Pengedar 2 Kilo Ganja

Pinjol dan Tekek menjalankan aksinya dengan mencongkel ventilasi rumah korban dan mengambil sebuah handphone, tiga tabung gas ukuran tiga kilogram.  

"Saat ditangkap berhasil diamankan satu unit handphone dan uang Rp 5 ribu sisa penjualan tabung gas," bebernya perwira dua balok di pundak ini.

BACA JUGA:  Nekat Tanam Ganja di Rumah Si J Ditangkap Polisi, OMG!

Sementara itu, Pinjol mengaku telah mencuri sebanyak empat kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya