Begini Sistem Retribusi Parkir di Lombok Tengah

Begini Sistem Retribusi Parkir di Lombok Tengah - GenPI.co NTB
Begini Sistem Retribusi Parkir di Lombok Tengah. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

Sementara jumlah juru parkir, di Lombok Tengah mencapai 233 orang.

"Target retribusi parkir di tepi jalan Rp 500 juta," katanya.

Target tersebut, di luar pajak parkir yang dikelola Bappenda dan BKAD Lombok Tengah.

Supardan menyebut, dengan sistem ini diharapkan PAD dari retribusi parkir bisa meningkat di 2023.

"Capaian PAD retribusi parkir di 2022 mencapai 60 persen dari total target Rp 500 juta," katanya.(Antara)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya