Reskrimum Polda NTB Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Reskrimum Polda NTB Kembalikan Motor Curian ke Pemilik - GenPI.co NTB
Direktur Direktorat Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengembalikan motor curian ke pemiliknya. Foto : Kombes Teddy for GenPI.co NTB.

GenPI.co Ntb - Sepeda motor milik Ihsan, warga Ampenan Mataram akhirnya ditemukan polisi.

Direktorat Reskrimum Polda NTB, yang menangani kasus ini mengembalikan motor curian itu ke pemiliknya.

Direktur Direktorat Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengaku, langsung mengantarkan ke rumah korban.

Untuk diketahui, kendaraan korban hilang pada 26 September 2021 di Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.

Identitas kendaraan tersebut, merk Honda Beat warna hitam dengan STNK atas nama Ramlah.

"Kami kembalikan kendaraan ini kepada pemiliknya, semoga menjadi berkah untuk keluarga," katanya, Selasa (17/1/2023).

Kombes Teddy menyebut, modus pelaku yakni dengan memasuki rumah korban malam hari sekitar pukul 03.00 WITA.

Saat itu, motor terparkir di halaman rumah, kemudian pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya