Polda NTB Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja Asal Aceh, Top!

Polda NTB Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja Asal Aceh, Top! - GenPI.co NTB
Petugas menunjukkan barang bukti 2 kilogram ganja dalam paket kiriman barang asal Aceh. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Polisi membuntuti kendaraannya yang mengarah ke wilayah Melase Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.

"Di tengah jalan, kendaraannya dihentikan dan tim melakukan penggeledahan," katanya.

Hasilnya, ditemukan 2 kilogram ganja dalam paket barang tersebut.

Tumpukan daun kering, biji, dan batang ganja ditemukan dalam plastik berlakban.

Helmi pun memberi apresiasi jasa pengiriman barang yang membangun kerja sama dengan kepolisian.

"Kerja sama ini luar biasa," ujarnya.(ant/*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya