Polda NTB Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja Asal Aceh, Top!

Polda NTB Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja Asal Aceh, Top! - GenPI.co NTB
Petugas menunjukkan barang bukti 2 kilogram ganja dalam paket kiriman barang asal Aceh. (ANTARA/Dhimas B.P.)

GenPI.co Ntb - Polda Nusa Tenggara Barat, menggagalkan peredaran 2 kilogram ganja kiriman dari Aceh di Lombok Barat.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan pria berinisial MA setelah mengambil paket kiriman.

"Pelaku ditangkap setelah mengambil paket di jasa pengiriman," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Selasa (14/12).

Dia menjelaskan, penangkapan MA pada Minggu (12/12) berkat kerja sama pihak jasa pengiriman.

"Petugas jasa pengiriman curiga. Alamat tujuan tidak seperti tertulis di bungkusan paket," ujarnya.

Kecurigaan diperkuat, saat seseorang menghubungi jasa pengiriman dan hendak mengambil langsung paket.

"Kecurigaan itu yang diteruskan ke anggota kami," ujarnya.

Polisi yang bersiaga di jasa pengiriman, kemudian melihat MA datang dan mengambil paket tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya