Pendataan Online UMKM di Lombok Tengah Diperpanjang

Pendataan Online UMKM di Lombok Tengah Diperpanjang - GenPI.co NTB
Pendataan Online UMKM di Lombok Tengah Diperpanjang. (Foto : Antara)

"Ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo," sebutnya.

Pendataan ini, dilaksanakan secara nasional se-Indonesia, tidak hanya di Lombok Tengah.

"Pendataan difasilitasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM," katanya.

Dengan ini diharapkan, tidak ada data tumpang tindih sehingga dalam pelaksanaan kebijakan sesuai rencana.

"Data ini acuan pemerintah melaksanakan program peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pendataan dilaksanakan langsung oleh petugas, sehingga data yang dihasilkan sesuai kondisi UMKM tersebut.

Pihaknya berharap, pelaku UMKM bisa memberikan informasi yang jelas dan jujur, supaya tidak ada kesalahan data.

"Pendataan manual tidak bisa. Harus melalui SIDT. Kendala kami di lapangan jaringan atau sinyal," katanya.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya