Pendataan Online UMKM di Lombok Tengah Diperpanjang

Pendataan Online UMKM di Lombok Tengah Diperpanjang - GenPI.co NTB
Pendataan Online UMKM di Lombok Tengah Diperpanjang. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Pendaftaran sistem informasi data terpadu (SIDT) UMKM, di Lombok Tengah diperpanjang Kementerian Koperasi dan UKM.

Masa perpanjangan pendaftaran, dilakukan hingga Desember dari sebelumnya berakhir Oktober 2022.

Demikian dipaparkan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan.

"Ya benar, pendataan jumlah UMKM itu diperpanjang," katanya, Selasa (8/11/2022).

Saat ini lanjutnya, total yang masuk database ada 75 ribu UMKM dari target 90 ribu UMKM.

Tim dari pusat, dan Pemprov NTB akan turun melakukan pemeriksaan, karena Lombok Tengah lebih agresif dalam capaian.

"Capaian sekitar 90 persen, sehingga dengan sisa waktu ini kami bisa mencapai sesuai target," katanya.

Dia mengatakan, tujuan pendataan ulang ini guna mewujudkan mewujudkan Data Tunggal Koperasi dan UKM (SIDT-KUMKM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya