Hakim Diduga Tak Adil, PN Praya Jamin Tak Ada Intervensi

Hakim Diduga Tak Adil, PN Praya Jamin Tak Ada Intervensi - GenPI.co NTB
Kuasa Hukum Pelapor Handy, Yudian Sastrawan (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

Anehnya kata dia, majelis hakim tidak memotong atau malah membiarkan hal itu.

"Pernyataan itu tentu intimidasi ke korban. Apa kapasitas atau urgensi sehingga bilang seperti itu," tegasnya.

Pernyataan yang terkesan intimidatif, dan ada pembiaran dari majelis hakim berdampak psikologis ke korban.

"Hakim tidak menegur. Ada intimidatif secara psikologis ke korban," sebutnya.

Humas Pengadilan Negeri Praya, M. Sauki mengaku, pihaknya sudah menerima aduan yang dianggap janggal tersebut.

"Hakim sudah berkompeten menangani perkara," terangnya.

Ketua Pengadilan, dalam menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara tidak ada benturan kepentingan.

"Saya rasa pengadilan menunjuk majelis hakim sudah memperhatikan SK Nomor 47 tahun 2019," sebutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya