Hakim Diduga Tak Adil, PN Praya Jamin Tak Ada Intervensi

Hakim Diduga Tak Adil, PN Praya Jamin Tak Ada Intervensi - GenPI.co NTB
Kuasa Hukum Pelapor Handy, Yudian Sastrawan (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

Yudi berharap, peradilan berjalan fair trial karena beberapa persidangan ada perlakuan tidak adil bagi kliennya.

Suatu contoh kata dia, dari kuasa hukum terdakwa ada bukti surat, foto atau video yang diterima hakim.

Sementara, bukti yang diajukan jaksa justru diminta dilakukan digital laboratorium forensik terlebih dahulu.

"Dari kuasa hukum terdakwa langsung dinilai. Itu tidak adil," katanya kepada GenPI NTB, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, dia juga menyoroti soal perlakuan atau ketidakmampuan majelis hakim dalam memimpin persidangan.

"Indikasi kami lihat saat pemeriksaan saksi korban atau pak Handy terkesan intimidasi dari terdakwa," ujarnya.

Saat persidangan, ada perkataan dari terdakwa Lalu Ading Buntaran yang menyebut "Saya ini seorang petarung".

Pernyataan terdakwa tersebut, dilakukan beberapa kali saat persidangan berlangsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya