BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi - GenPI.co NTB
BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto : Humas BRI)

Menerjemahkan regulasi, dengan penerbitan kebijakan internal, termasuk kewajiban dan sanksi bagi pekerja.

Kemudian partner dan vendor dalam menjaga data, juga pembentukan organ CISO (Chief Information Security Officer).

Selain itu, BRI juga melakukan penguatan dari sisi perangkat keamanan jaringan seperti Data Loss Prevention (DLP).

"Network security assessment dan penetration testing juga selalu kami lakukan," jelas Arga.

Argaa menambahkan, satu hal yang juga utama adalah kolaborasi antar institusi, termasuk regulator lintas-industri.

Hal ini, untuk melakukan pertukaran pengetahuan serta informasi modus kejahatan dan serangan siber.

"Ini perlu kita lakukan agar manfaat penguatan ketahanan secara sistemik diperoleh seluruh industri," paparnya/

Kejahatan siber, dilakukan kolektif, sehingga sewajarnya melakukan hal sama sebagai bagian dari defensive measures industri jasa keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya