BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi - GenPI.co NTB
BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto : Humas BRI)

GenPI.co Ntb - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, mengapresiasi disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi oleh DPR RI, Selasa 20 September.

Pengesahan UU PDP, menjadi momentum yang baik bagi BRI semakin memperkuat aspek pengamanan data pribadi.

Direktur Digital dan IT BRI, Arga M. Nugraha menyambut kehadiran UU ini upaya penguatan regulasi keamanan data.

Hal tersebut, juga diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap layanan keuangan, khususnya di BRI.

Arga menjelaskan, keamanan data aspek yang sangat penting bagi BRI karena hal itu amanah yang dipercayakan nasabah.

BRI telah mengambil langkah, memastikan keamanan data pribadi nasabah, sejalan peraturan pemerintah.

Seperti privasi nasabah, yang diatur POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen di Jasa Keuangan.

"Amanah kami terjemahkan menjadi tindakan konkrit dalam memastikan keamanan data nasabah," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya