Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Mataram

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Mataram - GenPI.co NTB
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Mataram. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Kasus peredaran uang palsu (upal) yang berasal dari Jember, Jawa Timur, diungkap Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan korban.

"Laporan masuk dari Rembiga terkait keraguan dalam transaksi jual beli velg mobil," katanya, Selasa (27/9/2022).

Korban merasa curiga, dengan lembaran uang kertas Rp 50 ribu yang digunakan pelaku membayar velg mobil.

Adapun pelaku berinisial MSS, 25 tahun asal Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

"Karena curiga, korban langsung melapor ke polisi," ujarnya.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan uang kertas dari pelaku kepada pihak Bank Indonesia (BI).

"Pihak BI menyimpulkan uang lembaran itu palsu," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya