Briptu MAR Gugat Kapolda NTB dalam Kasus Ini

Briptu MAR Gugat Kapolda NTB dalam Kasus Ini - GenPI.co NTB
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. (foto : ANTARA)

Soal perkembangan kasus, Kombes Abdul Azas meyakinkan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke jaksa peneliti.

"Sudah ada progres tahap satu, berkas dilimpahkan untuk diteliti jaksa," tambahnya.

Kasus yang mengungkap keterlibatan Briptu MAR itu, berawal dari penangkapan pengedar sabu di wilayah Kilo, Dompu.

Pengembangan berlanjut, dengan menangkap seorang pria berinisial CA di Kabupaten Bima.

Dari CA, polisi menyita belasan klip plastik berisi sabu.

Dalam pengakuannya, CA mengaku mendapatkan barang haram itu dari Briptu MAR.(Antara)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya