Polisi Tahan Mantan Bendahara Puskesmas Babakan Mataram

Polisi Tahan Mantan Bendahara Puskesmas Babakan Mataram - GenPI.co NTB
Polisi Tahan Mantan Bendahara Puskesmas Babakan Mataram. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Polresta Mataram, resmi menahan mantan Bendahara Puskesmas Babakan terkait kasus dugaan korupsi dana kapitasi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menyebut, tersangkan berinisial WY.

"Penahanan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," katanya, Sabtu (10/9/2022).

Penyidik melakukan penahanan, untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

Penahanan sesuai penerapan Pasal 21 ayat 1 dan ayat 4, yang berkaitan dengan syarat objektif dan subjektif.

Sebelumnya, penyidik memeriksa WY di ruang Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, mulai pukul 10.00 WITA.

"Ada sekitar 5 jam diperiksa, terus ditahan," ujarnya.

Tersangka WY, menjalani penahanan setelah ada pernyataan surat keterangan sehat dari rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya