Tersangka Pembakaran Kitab Tafsir di Lombok Tengah Buat Konten Baru

Tersangka Pembakaran Kitab Tafsir di Lombok Tengah Buat Konten Baru - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama (Foto : Wawan/GenPI NTB)

"Ndek yak tepenjarak ngonek lalokn (tidak dipenjara terlalu lama rednya dalam bahasa sasak)," katanya.

Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, video itu dibuat dan di publish sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka membuat konten itu sebelum kami tetapkan sebagai tersangka," kata Redho, Jumat (9/9/2022).

Adapun ponsel milik pelaku, yang digunakan untuk membuat konten, telah disita kepolisian, dan dijadikan barang bukti.

"Saat ini alat yang digunakan berupa HP yang untuk membuat konten telah kami amankan juga," sebut Redho.(mcr38/jpnn)

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tersangka Kasus Pembakaran Kitab Tafsir Buat Konten Baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya