GenPI.co Ntb - Tersangka pembakaran kitab tafsir di Desa Sepakek, Lombok Tengah masih membuat konten di YouTube miliknya.
Adapun SH sudah ditetapkan menjadi tersangka, sementara F dan MS belum.
Ketiganya telah diamankan, di Polres Lombok Tengah pada Rabu 7 September sekitar pukul 18.00
Aksi ketiga pemuda ini, beredar luas melalui kanal YouTube dalam video terbarunya.
Dalam video itu, tampak tiga orang sedang duduk lesehan di teras musala Polres Lombok Tengah.
Video yang berjudul "Pelaku Pembakaran Kitab" tersebut telah ditonton sebanyak 2,3 ribu kali.
Dalam unggahan tersebut, ketiga terduga pelaku beraksi tanpa rasa bersalah.
Bahkan, dalam video terdebut si tersangka mengatakan tidak akan mungkin dipenjara terlalu lama.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tersangka Kasus Pembakaran Kitab Tafsir Buat Konten Baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News