Kejati Periksa Bupati Lombok Tengah, Begini Hasilnya

Kejati Periksa Bupati Lombok Tengah, Begini Hasilnya - GenPI.co NTB
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Sungarpin. (Foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, telah meminta klarifikasi Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.

Klarifikasi dilakukan, terkait "nyanyian" tersangka kasus BLUD RSUD Praya ML alias Muzakkir Langkir.

Kepala Kejati (Kajari) NTB Sungarpin, membenarkan perihal pemeriksaan dan klarifikasi tersebut.

"Internal dan eksternal, sudah kami minta klarifikasi. Bupati Lombok Tengah juga," katanya, Jumat (9/9/2022).

Hasil klarifikasi, terhadap pihak yang diduga menikmati dana BLUD telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Sungarpin menegaskan, hasil dilaporkan tim pengawasan sesuai standar operasi penanganan perkara kejaksaan.

"Ya, seperti kalau ada penanganan di Kejari, itu dilaporkan ke Kejati. Kalau Kejati, ya, ke Kejagung," ujarnya.

Meski begitu, Sungarpin memilih untuk tidak menyampaikan ke publik karena alasan teknis penanganan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya