Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Direktur RSUD Praya

Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Direktur RSUD Praya - GenPI.co NTB
Kejari Lombok Tengah Tetapkan Tersangka Kasus BLUD Praya. (Foto : Wawan/GenPI NTB)

Termasuk melakukan pemeriksaan, kepada 40 orang saksi yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

Masih kata Fadil, kerugian negara dalam kasus tersebut cukup fantastis.

"Besaran sementara yang kami temukan didapatkan dari mark up harga sekitar Rp 900 juta," ujarnya.

Selain itu, ada potongan Rp 850 juta dan dugaan suap Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya