GenPI.co Ntb - Personel Polres Sumbawa, menangkap 2 pelaku dan 1 bandar judi togel online. Mereka ditangkap saat merekap nomor.
Ketiga pelaku judi togel online tersebut ialah MS, 52 tahun, AK 33 tahun, dan bandarnya JH 47 tahun.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, penangkapan ini tindak lanjut laporan warga.
BACA JUGA: Kapolres Loteng Sebut 360 Jiwa Selamat dari Narkoba
Di mana di Desa Motong, Kecamatan Utan, kerap berlangsung perjudian yang sangat meresahkan.
Mendapat laporan warga, pihaknya melakukan penggerebekan di rumah pelaku MS.
BACA JUGA: 3 Minggu, 6 Orang Jadi Tersangka Narkoba di Loteng
Saat digerebek, MS sedang merekap angka bersama AK, untuk dimasukkan ke akun judi togel milik mereka.
"Saat dicek akunnya, pria itu merusak ponsel untuk hilangkan barang bukti," katanya, Senin (22/8/2022).
BACA JUGA: Ribuan Peserta Ikuti Rinjani Color Fun, Ini Hadiahnya
Personel menyita, satu unit ponsel yang sudah dirusak, lima jenis angka tarik dan uang sebesar Rp 125 ribu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News