3 Minggu, 6 Orang Jadi Tersangka Narkoba di Loteng

3 Minggu, 6 Orang Jadi Tersangka Narkoba di Loteng - GenPI.co NTB
Konperensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Loteng. (Foto : Wawan/GenPI NTB)

GenPI.co Ntb - Tiga minggu terakhir, Polres Lombok Tengah (Loteng) mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu.

Dari tiga kasus tersebut, 6 orang menjadi tersangka dan salah satunya adalah perempuan.

Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, 6 tersangka itu ditangkap di sekitar Praya.

BACA JUGA:  Ribuan Peserta Ikuti Rinjani Color Fun, Ini Hadiahnya

Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pengedar, kurir dan juga pengguna.

"Bahkan ada yang sebagai perantara," katanya kepada GenPI NTB, Senin (22/8/2022).

BACA JUGA:  Pria Asal Mataram Ditangkap Polisi Gegara Lakukan Ini

Selain 6 tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti 3 gram sabu, ponsel, alat isap, uang.

Kemudian timbangan kecil, plastik klip bening, dan beberapa barang bukti lainnya.

BACA JUGA:  Hanyut di Selat Lombok, Bule Australia Ini Selamat

"Ada juga buku tabungan para tersangka," sebutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya