GenPI.co Ntb - Sedikitnya, 92,89 gram sabu, disita Polres Lombok Tengah (Loteng), selama 3 bulan terakhir.
, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, dari jumlah itu sedikitnya ada 360 jiwa terselamatkan.
"Hitungannya jika 1 gram narkoba digunakan untuk 4 orang," ujarnya kepada GenPI NTB, Senin (22/8/2022)
BACA JUGA: Hanyut di Selat Lombok, Bule Australia Ini Selamat
Dia menambahkan, kasus 3 bulan ini sebagian barang buktinya telah dimusnah karena sudah berkekuatan hukum.
"Dimusnahkan 51,52 gram sabu. Ada juga ganja dengan berat 3,94 gram," ujarnya.
BACA JUGA: 2,4 Ton Vanili NTB Terbang ke Negeri Paman Sam
Masih kata AKBP Irfan, pihaknya juga berkoordinasi dengan BNN untuk mengetahui zona merah, kuning dan hijau.
“Rerata yang ditangkap selama tiga minggu terakhir ini mengambil barang di Mataram," sebutnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News