GenPI.co Ntb - Pria atas nama Jeger, warga Alas Barat, Sumbawa mendapat penghasilan Rp 100 juta dari jual barang haram ini.
Pria 37 tahun ini, mengaku jika dia baru berjualan narkoba jenis sabu ini selama sebulan.
Jeger memilih, berjualan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena usahanya bangkrut.
BACA JUGA: Omset Jeger, Warga Sumbawa Jualan Sabu Bikin Kaget
Mengetahui hal itu, temannya pun mendapat tawaran untuk menjual dari seorang rekan.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, Jeger ditangkap beserta barang bukti sabu.
Sedikitnya, 1,127 kilogram serbuk haram itu disita dari Jeger saat penangkapan di rumahnya.
BACA JUGA: Ngeri, Omset Harian Bandar Togel Mataram Rp 4 Juta
"Barang bukti sabu dalam 9 poket siap edar," kata Irjen Djoko, Jumat (19/8/2022).
Saat penggeledahan, sabu tersebut ditemukan dalam kanebo kering dan di dalam tas.
BACA JUGA: Bandar Togel di Mataram Dibekuk, Omsetnya Bikin Kaget
Jumlahnya dua poket berukuran besar, dengan berat masing-masing mencapai 1 ons.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News