Bandar Togel di Mataram Dibekuk, Omsetnya Bikin Kaget

Bandar Togel di Mataram Dibekuk, Omsetnya Bikin Kaget - GenPI.co NTB
T (45) dan Y (62) saat dihadapan wartawan di Polresta Mataram. (Foto: Edi Suryansyah/JPNN).

GenPI.co Ntb - Dua residivis judi togel sekaligus bandar, dibekuk Tim Puma Polresta Mataram, Senin 1 Agustus.

Keduanya ialah, T 45 tahun asal Pagasangan, Mataram dan Y 62 tahun, asal Ampenan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, keduanya dibekuk di tempat berbeda.

Pelaku Y, yang perrtama ditangkap di Lingkungan Selaparang, Kecamatan Ampenan.

Dia ditangkap, beserta sejumlah barang bukti. Dari pengakuan Y, pelaku kedua, T akhirnya ditangkap.

Dari pengakuan pelaku, mereka menjalankan bisnis ini sudah hampir satu tahun.

Omset yang diraup, dari bisnis ini pun mencapai miliaran rupiah.

"Y dan T mempunyai perannya masing-masing," ujarnya, Kamis (18/8/2022).

Menurut Kombes Pol Mustofa, ada yang menjadi pengumpul anggota dan ada yang menjadi bandar.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Bandar Togel Asal Mataram Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya