Polres Loteng Ungkap 3 Kasus Narkoba, 6 Tersangka

Polres Loteng Ungkap 3 Kasus Narkoba, 6 Tersangka - GenPI.co NTB
Kapolres Lombok Tengah AKPB Irfan Nurmansyah, saat berdialog dengan para tersangka. (Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com).

GenPI.co Ntb - Enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika, ditangkap Polres Lombok Tengah (Loteng) selama tiga minggu ini.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, kasus peredaran narkoba menjadi atensinya.

Masih kata AKBP Irfan, penangkapan keenam pelaku dalam tiga kasus ini semua berawal dari informasi warga.

Dia menegaskan, kasus narkoba juga menjadi salah satu kasus yang harus diungkap dan ditindak tegas.

Tindakan tersebut, berdasarkan arahan dari Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo.

"Selama tiga minggu ini kami menangkap lima pria, dan satu perempuan," katanya, Sabtu (20/8/2022).

Dia juga menjelaskan, dari enam tersangka yang ditangkap itu mempunyai berbagai peran.

"Ada yang berperan sebagai pengedar, kurir, pengguna, dan perantara," ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Amankan 6 Peyalahguna Narkoba, Polres Lombok Tengah Klaim Selamatkan 360 Jiwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya