Inspektorat Anulir Audit Awal Kasus RSUD Lombok Utara

Inspektorat Anulir Audit Awal Kasus RSUD Lombok Utara - GenPI.co NTB
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. (Foto : Antara)

"Surat sudah kami layangkan, nanti tergantung dari Kejagung, saat ini belum ada jawaban," ucap dia.

Diketahui, proyek dengan nama pekerjaan penambahan ruang IGD pada RSUD Lombok Utara dikerjakan PT Batara Guru Group.

Proyek tersebut, dikerjakan dengan nilai Rp 5,1 miliar dan bersumber dari APBD Lombok Utara.

Dugaan korupsi muncul, setelah pemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan.

Hal tersebut, dikuatkan dengan adanya kerugian negara hasil hitung awal dari Inspektorat Lombok Utara.(Antara)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya