"Dalam sehari saja mereka mendapatkan keuntungan Rp 4 juta," tuturnya.
Dari keuntungan itu, jika dikalkulasi dalam setahun maka pelaku mendapatkan omzet miliaran.
Hasil interogasi, keduanya mengaku menjual nomor togel lantaran terdesak ekonomi.
Untuk melancarkan perbuatannya, Y menjual nomor togel dari keluaran Australia, Singapura dan Hongkong.
Setelah itu, semua hasil penjualan kemudian diserahkan kepada T.
Sementara itu, T menyebut jumlah pelanggan yang membeli nomor togel dari dirinya mencapai 50 orang.
Satu orang biasanya membeli 2 hingga 3 nomor. Harga per nomor togel beragam.
"Ada yang beli Rp 1.000 sampai Rp 10.000. Itu memang biasanya tembus jutaan kan," pengakuan T di depan polisi.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Bandar Togel Asal Mataram Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News